Kamis, 05 Mei 2016

STATUS LSM PENJARA

LSM PENJARA berstatus sosial kemasyarakatan yang independen dengan sasaran mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang professional, loyal dan berdedikasi tinggi, serta membantu pemerintah dalam pengawasan alokasi APBD maupun APBN juga membantu mendorong penegak hukum dalam meminimalisir terjadinya KKN di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar