LSM
PENJARA berstatus sosial kemasyarakatan yang independen dengan sasaran
mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang professional, loyal
dan berdedikasi tinggi, serta membantu pemerintah dalam pengawasan alokasi APBD
maupun APBN juga membantu mendorong penegak hukum dalam meminimalisir terjadinya KKN
di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar