Sabtu, 30 April 2016

TUJUAN, FUNGSI, VISI, MISI DAN PROGRAM KERJA DEWAN PIMPINAN CABANG LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA (DPC LSM PENJARA) KOTA DEPOK


Bismillahirahmanirahim, Salam Sejahtera

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kota Depok mempunyai Tujuan, Fungsi, Visi, Misi dan Program Kerja sebagai berikut :


1.    TUJUAN
a.     Konsisten memperjuankan aspirasi masyarakat dalam membangun Kota Depok bersih Korupsi Kolusi Nipotisme (KKN).
b.     Menghimpun potensi masyarakat serta mempererat silaturrahmi guna meningkatkan masyarakat yang rukun, damai, adil dan sejahtera.
c.     Melestarikan lingkungan dan sejarah Kota Depok.
d.     Ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat Kota Depok dalam jiwa persahabatan Demokrasi Pancasila berdasarkan semangat persatuan dan kesatuan antar sesama.

2.    FUNGSI
Sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan melaksanakan fungsi kontrol sosial terhadap peraturan, undang-undang dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rasa keadilan serta kepastian hukum pada masyarakan Kota Depok.

3.    VISI
a.     Membangun kesadaran beragama, hukum, sosial dan melakukan pembelaan hak-hak masyarakat Kota Depok.
b.     Melakukan seminar-seminar pendidikan dan pemberdayaan masyarakat Kota Depok.
c.     Melakukan pengembangan ekonomi masyarakat demi terwujudnya kemakmuran masyarakat Kota Depok.
d.     Bela Negara.

4.    MISI
a.     Membangun kepribadian diri (character buiding) anggota atau kader.
b.     Menggalang kekuatan masyarakat (people power) dalam membela hak-hak masyarakat Kota Depok.
c.     Membangun ekonomi masyarakat sebagai upaya pensejahteraan masyarakat Kota Depok.

5.    PROGRAM KERJA
a.     Melakukan fungsi kontrol sosial terhadap Kinerja Aparatur Negara, Peraturan dan Kebijakan di wiayah hukum Pemerintah Kota Depok.
b.     Pengawasan penyerapan Anggaran Negara yang digunakan Pemerintah Kota Depok.
c.     Melakukan penerapan system smat city yang berdampak terhadap kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kota Depok.
d.     Melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam bantuan-bantuan demi mambangun Kota Depok.
e.     Menyelenggarakan seminar-seminar tentang pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
f.        Mendorong pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sekolah dan gedung kesehatan di Kota Depok.
g.     Melakukan pembelalan keadilan serta kepastian hukum pada masyarakan Kota Depok.
h.      Menyelenggarakan pembinaan terhadap anggota sebagai pembekaan investigasi.   
Semoga pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kota Depok  yang baru ini mendapat tanggapan yang positif  dan dukungan sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan selalu memberikan  manfaat untuk kemajuan Pemerintah dan masyarakat Kota Depok.

Hamzah Nababan, ST
Ketua 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar