Bismillahirahmanirahim, Salam Sejahtera
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat
Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kota Depok mempunyai Tujuan,
Fungsi, Visi, Misi dan Program Kerja sebagai berikut :
1.
TUJUAN
a. Konsisten memperjuankan aspirasi masyarakat dalam
membangun Kota Depok bersih Korupsi Kolusi Nipotisme (KKN).
b. Menghimpun potensi masyarakat serta mempererat silaturrahmi
guna meningkatkan masyarakat yang rukun, damai, adil dan sejahtera.
c. Melestarikan lingkungan dan sejarah Kota Depok.
d. Ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat Kota Depok
dalam jiwa persahabatan Demokrasi Pancasila berdasarkan semangat persatuan dan
kesatuan antar sesama.
2.
FUNGSI
Sebagai wadah yang menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat secara proporsional dengan mengedepankan
kepentingan masyarakat dan melaksanakan fungsi kontrol sosial terhadap peraturan,
undang-undang dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rasa keadilan serta
kepastian hukum pada masyarakan Kota Depok.
3.
VISI
a. Membangun kesadaran beragama, hukum, sosial dan
melakukan pembelaan hak-hak masyarakat Kota Depok.
b. Melakukan seminar-seminar pendidikan dan
pemberdayaan masyarakat Kota Depok.
c. Melakukan pengembangan ekonomi masyarakat demi
terwujudnya kemakmuran masyarakat Kota Depok.
d. Bela Negara.
4.
MISI
a. Membangun kepribadian diri (character buiding)
anggota atau kader.
b. Menggalang kekuatan masyarakat (people power)
dalam membela hak-hak masyarakat Kota Depok.
c. Membangun ekonomi masyarakat sebagai upaya
pensejahteraan masyarakat Kota Depok.
5.
PROGRAM KERJA
a. Melakukan fungsi kontrol sosial terhadap Kinerja
Aparatur Negara, Peraturan dan Kebijakan di wiayah hukum Pemerintah Kota Depok.
b. Pengawasan penyerapan Anggaran Negara yang
digunakan Pemerintah Kota Depok.
c. Melakukan penerapan system smat city yang
berdampak terhadap kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kota Depok.
d. Melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat
maupun provinsi dalam bantuan-bantuan demi mambangun Kota Depok.
e. Menyelenggarakan seminar-seminar tentang
pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
f.
Mendorong
pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sekolah dan gedung kesehatan di Kota
Depok.
g. Melakukan pembelalan keadilan serta kepastian
hukum pada masyarakan Kota Depok.
h. Menyelenggarakan pembinaan terhadap anggota
sebagai pembekaan investigasi.
Semoga pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga
Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kota
Depok yang baru ini mendapat tanggapan
yang positif dan dukungan sehingga dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan selalu
memberikan manfaat untuk kemajuan
Pemerintah dan masyarakat Kota Depok.
Hamzah Nababan, ST
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar